<

PJI Umumkan 25 Perserta UKW Dinyatakan Lulus Kompentesi

SURABAYA, IndonesiaPos

Di usia ke 25 tahun, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Saat melaksanakan UKW angkatan ke-8, PJI menggandeng lembaga UKW Unitomo sejak hari Senin-Selasa (7-8/2023)

PJI sendiri mengikutkan 27 peserta yang terdiri dari 20 peserta jenjang Muda dan 5 peserta jenjang Madya.

UKW angkatan ke-8 ini, dibuka oleh Wakil Direktur I LUKW Unitomo, Machmud Suhermono didampingi Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori dan Wakil Direktur II LUKW Unitomo, Kanti Wiyoto.

Selain membuka pelaksanaan pra UKW, ia pun memberikan pembekalan calon peserta.

Pada saat Pra UKW, Mahmud Suhermono memberikan pembekalan tentang materi undang undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, PPRA (Pedoman Pemberitaan Ramah Anak), dan Pedoman Pemberitaan Media Cyber secara runtut dan rancak.

Mahmud juga menyampaikan tentang pentingnya Pers menjalankan ketentuan Undang undang, Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundangan lainnya.

“Maka, setiap membuat berita, wartawan tidak terjebak dengan jeratan hukum di kemudian hari,”ujarnya.

Menjelang acara penutupan, Machmud Suhermono mengumumkan, sebanyak  25 anggota PJI peserta UKW yang dinyatakan kompeten (lulus).

Ditempat yang sama, Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori mengatakan, pentingnya UKW bagi jurnalis. Maka, ia pun mengingatkan para jurnalis yang beruntung dan berkesempatan mengikuti UKW.

“Para peserta UKW ini sangat beruntung bisa ikut UKW. Sebab, banyak rekan kita yang belum berkesempatan melaksanakan UKW.  Sehingga, salah satu kunci sukses ikut UKW adalah tenang, tidak tegang. Jalani UKW dengan rileks dan  ikuti Instruksi penguji,”pesan Hartanto Buchari kepada peserta.

Hartanto mengisahkan dirinya tentang perjuangan PJI dengan berbagai organisasi Pers lainnya banyak suka dan duka.

“Hingga menjadi Pers Nasional independen dan tidak ada campur tangan dari Pemerintah,”katanya.

Ia juga menyampaikan pesan kepada peserta yang sudah lulus UKW, baik wartawan mudan maupun madya, agar menjaga kehormatan sebagai jurnalis.

“Bagi yang dinyatakan belum kompeten agar lebih mengasah kemampuan kejurnalistiknya,”kata Hartanto.

Diketahui, pelaksanaan UKW selama 2 hari ini dipimpin para penguji Machmud Suhermono, Kundari Pri Susanti, Zainal Arifin Emka, Syaiful Anam dan Wijayanto. Sedangkan untuk penguji magang, Sokip dan M. Aminun Jabir.

UKW diikuti 27 peserta anggota PJI dari Makassar Sulawesi Selatan, Indramayu Jawa Barat, Grobogan Jawa Tengah, Sumenep, Pamekasan, Tulungagung, Kediri, Surabaya  dan Sidoarjo.(hen)

BERITA TERKINI