<

Plt. Kadis DPU CKPP Banyuwangi Membenarkan Baru Dua Bulan Jalan Rusak

BANYUWANGI, IndonesiaPos

Viralnya pemberitaan pengerjaan proyek di Dusun Tempurrejo, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, lantaran diduga tidak sesuai spek dan di kerjakan asal jadi, hingga membuat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Layangkan Surat Permohonan informasi Publik untuk Meminta salinan dokumen Kontrak Kepada DPU CKPP

Plt. Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan Dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi, Danang Hartanto ST, mengaku, ada tugas di lapangan yang harus di kerjakan. Sehingga, tidak bisa menemui LSM GMBI.

“Kalau kedatangan itu kan kita tidak tahu, pas cek lapangan”ucapnya. Rabu (1/09/2021)

Adanya Proyek tersebut, Danang, menuturkan, CV yang bersangkutan sudah di berikan teguran agar segera untuk di perbaiki.

“Sudah kita tegur, sekarang sudah Proses Pelatihan (red. Pembayaran) “ujarnya.

Danang membenarkan dengan adanya pengerjaan baru dua bulan jalan sudah rusak.

“Iya, memang ada namanya manusia tidak ada yang sempurna”kata Danang.

Dia menambahkan, setelah selesai pengerjaan tersebut masih ada masa pemeliharaan selama 6 bulan untuk mengatipasi terjadi kerusakan di dalam pengerjaannya.

“Setelah itu ada masa pemeliharaan selama satu bulan,” jelasnya.

Terkait Permohonan Informasi Publik (PiP), DPU CKPP akan mengabulkan permohonan tersebut memberikan salinan dokumen Kontrak Pengerjaan sesuai dengan UU Informasi Keterbukaan Publik.

” Nanti kalau salinan ada aturannya, jadi kita tetap kita kasih, itu wajib (red. Memberikan Informasi Publik) “pungkasnya (Ari bp)

BERITA TERKINI