SURABAYA, IndonesiaPos
Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur menilai bahwa Rocky Gerung layak diberi gelar Bintang Mahaputera atau Putera Kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo.
Penegasan itu disampaikan Ketua PKC PMII Jatim, Baijuri. Bahkan ia menilai aksi penolakan Rocky Gerung di Jawa Timur yang dilakukan di depan Kantor Gubernur terkesan berlebihan.
Diketahui aksi tersebut dilakukan oleh Kaukus Akademisi Muslim Indonesia pada Kamis, (10/8/2023).
Mereka mendesak agar Rocky Gerung ditangkap dan diadili. Serta mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Keputusan (SK) penolakan kehadiran Rocky Gerung di Jawa Timur.
Namun tindakan ini justru dinilai tidak perlu, sebab kritikan Rocky Gerung masih berada dalam koridor kritik konstruktif.
“Kami rasa aksi unjuk rasa ini berlebihan dan tidak perlu lah. Sejauh ini kritik-kritik Rocky Gerung itu masih dalam koridor kritik yang konstruktif. Apalagi ada wacana Presiden Jokowi akan memberi penghargaan Bintang Mahaputra kepada Rocky Gerung sebagai aktivis yang kritis,”ungkap Baijuri dalam keteranganya. Jumat, (11/8/2023).
Baijuri menambahkan bahwa seharusnya yang perlu dibangun adalah komitmen bersama untuk menjunjung tinggi spirit demokrasi dan kebebasan mimbar akademik. Terlebih di dunia kampus yang semestinya tidak boleh ada tekanan atau intervensi dari pihak luar.
“Kampus harus bebas berdialektika, bebas mengundang siapapun dalam kerangka berfikir. Sebab di kampus lah semua perdebatan pemikiran itu diuji, bukan dipersekusi,”imbuhnya.
Meski demikian, apabila Presiden Jokowi memberi Rocky Gerung gelar Bintang Mahaputera, itu artinya, menjadi pertanda bahwa Presiden Jokowi menjunjung tinggi demokrasi dan tidak anti kritik. Sekaligus akan menaikkan indeks demokrasi Indonesia yang belakangan mengalami penurunan.
“Relasi antara pemerintah dan dunia aktivis ialah bahwa pemerintah fokus menjalankan program-programnya. Lalu aktivis dan civil society melalukan pemantauan dari luar sistem. Apabila pemerintah keliru maka tugas aktivislah untuk mengingatkan,”paparnya
Ia pun menilai bahwa proses dialektika yang dilakukan Rocky Gerung tidak boleh dijawab dengan penjara atau pidana. Namun, jika ada perkataannya yang kurang baik, cukup diberi peringatan saja. Tidak perlu dibawa ke ranah hukum pidana.
“Kami sepakat pilihan diksi pidato terakhirnya memang keliru dan kurang etis, tapi kan Rocky Gerung telah meminta maaf dihadapan publik lewat konferensi pers. Itu adalah tindakan yang gentle. Jadi Rocky Gerung gentlemen karena telah meminta maaf. Dan Presiden Jokowi juga gentlemen karena tidak baper dan beliau memang betul-betul negarawan sejati,”pungkasnya.