<

Nurul Ghufron : KPK Tak Berpolitik, Pengusutan Aliran Dana Formula E Jalan Terus

JAKARTA, IndonesiaPos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.

Pihak KPK menyatakan, akan melacak aliran dana yang sudah dikeluar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaran balap mobil listrik tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pihaknya akan mendalami apakah uang yang digunakan untuk penyelenggaran itu benar-benar masuk ke pihak yang berwenang.

“Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan ya misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya (akan didalami),”kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Formula E Alex mengatakan, penyelidik juga tengah mendalami commitment fee penyelenggaraan Formula E Jakarta yang lebih mahal dibandingkan dengan negara lain.

Dugaan awalnya, kata dia, tingginya biaya penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu karena Jakarta sebagai kota penyelenggara belum dikenal luas.

“Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain. (Negara lain) mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

“Mungkin juga ada branch marking ke negara lain. Bisa saja misalnya kota-kota lainnya (yang menyelenggarakan Formula E) kan sudah terkenal,” ucap dia.

Banyaknya pertanyaan terhadap kasus formula E yang ditangani KPK, sejumlah dari stakeholder antikorupsi menilai, jika KPK terkesan politis, sehingga kurang agresif dalam menangani kasus ini.

KPK pun memastikan tak berpolitik dalam pengusutan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta tak berpolitik.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan, KPK akan menyaring setiap laporan yang masuk sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Jadi kalau ditanya berpolitik, apa pun yang dilaporkan ke KPK pasti motifnya macam-macam, baik motif ekonomi, politik, dan sebagainya, pasti ada motifnya,” ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ghufron menegaskan bahwa KPK merupakan aparat penegak hukum yang standarnya adalah standar hukum, baik dari sisi prosedur maupun ketentuan dan syaratnya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan, setiap laporan yang disampaikan kepada KPK akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Apa saja? Pertama kami terima, kami kaji, kami telaah lebih lanjut apakah laporan tersebut merupakan patut diduga sebagai dugaan tindak pidana korupsi,”ucap Ghufron.

KPK juga membuka peluang untuk memanggil pihak-pihak yang mengetahui penyelenggaran Formula E DKI Jakarta termasuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara.

“Saya kira siapa pun yang mengetahui keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana,”imbuhnya.

BERITA TERKINI

IndonesiaPos