JEMBER, IndonesiaPos – Setelah sempat mendapatkan keluhan atas kinerja Pokja LPSE Bondowoso yang terindikasi memainkan server LPSE dari salah seorang rekanan asal Jember, Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Advokasi Pemantau Anggaran Pemerintah (LAPAP) mengirimkan surat pengaduan ke sejumlah pihak. Salah satunya ke ketua Pokja LPSE Bondowoso.
Dalam surat pengaduannya tersebut , LSM LAPAP mensinyalir adanya dugaan persekongkolan dalam proses lelang tender di LPSE Bondowoso. Bahwa pihak pokja LPSE Bondowoso diduga sengaja melakukan pengaturan server pada saat jadwal proses UPLOAD Dokumen penawaran server/website LPSE Kab.Bondowoso sehingga tidak dapat di akses atau eror sampai waktu UPLOAD Dokumen habis.
Persoalan lain terhadap dugaan permainan Pokja LPSE tersebut adalah pihak pokja diduga dengan sengaja memolorkan waktu evaluasi hingga 2 kali perubahan jadwal sehingga terkesan ada kesengajaan pihak Pokja sengaja memenangkan salah satu peserta lelangdengan nilai penawaran mendekati HPS.
Dengan adanya Tindakan pokja/LPSE Bondowoso tersebut diduga telah melanggarUndang-undang KPPU no
tahun 1999 tentang persekongkolan atau konspirasi usaha antara pelaku usaha dengan panitia/pokja pemilihan. Termasuk pula melanggar Undang-undang KKN no 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta Undang-undang informasi keterbukaan public no 14 tahun 2008 tentangketerangan memberikan informasi data, fakta maupun
penjelasannya yang dapat dilihat,didengar dan dibaca public secara elektronik.
Menyikapi persoalan ini , Kabag Pokja ULP Bondowoso, Dwi saat dikonfirmasi media lewat pesan what app mengaku telah membalas surat pengaduan tersebut . ” Sudah kita balas surat pengaduan itu ,”ujarnya.
Namun sayangnya ia tidak menjelaskan kapan surat balasan itu dikirim dan kepada siapa surat balasan itu dilayangkan.”nanti saya tanyakan dulu ke kasubag saya,” tambahnya.
Belum adanya surat balasan dari ketua Pokja ULP Bondowoso tersebut diungkapkan M.Abd.Ghofur, ketua LSM LAPAP . Dirinya mengaku hingga berita ini diunggah belum menerima balasan surat.”Kita belum terima surat balasan dari Pokja ULP Bondowoso terkait surat pengaduan kami tersebut” pungkasnya.(Kik)