<

Polairud Babel Gagalkan Peredaran 1 kg Sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian

JAKARTA – IndonesiaPos

Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan peredaran 1 kg narkotika jenis sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (7/8) lalu.

Pelaku AS, 47, pria asal Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) diamankan dalam kasus tersebut.

“Benar, pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Perannya adalah kurir perantara sabu yang mau dibawa ke Bangka,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo, Jumat (9/8/2024).

Dijelaskan Jojo, penangkapan pelaku dilakukan usai Tim Subdit Gakkum Ditpolairud menerima laporan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Api-api.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Jojo, Tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sabu. Saat melakukan penyebrangan dari Pelabuhan Tanjung Api-api menggunakan kapal KMP Andhika Nusantara.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 bungkus teh bertulisan cina yang berisi narkotika jenis sabu dari tangan pelaku,” ujarnya.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mako Ditpolairud Polda Bangka Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah berada di Rutan Ditpolairud Polda Babel. Untuk ancaman pidana, pelaku dipersangkakan dengan pasal 114 ayat (1) stau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ucap Jojo.

Tak Ragu Potong Kepala, Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi

BERITA TERKINI