JAKARTA, IndonesiaPos
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengamankan SAZ warga Jl Rawasari Banjarmasin, karena memiliki sabu seberat 28 kilogram lebih dan nilai kekayaan mencapai Rp 6 miliar.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang hadir Pada acara realese di Polda Kalsel Senin (20/1/2020) pagi. memberikan apresiasi kepada kepolisian, yang berhasil menangkap seorang yang diduga sebagai bagian dari bandar dengan kepemilikan sabu seberat 28 kg dan ribuan pil ekstasi.
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto SIK mengatakan, tersangka SAZ diduga telah ikut terlibat dalam peredaran narkoba di kalsel dan sekitarnya mulai sejak tahun 2018 lalu. TSK berhasil mengedarkan lebih dari 600 kg sabu dan ribuan pil ekstasi.
“Tahun 2018 mengedarkan 212 kg sabu dan tahun
2019 seberat 389 kg, diduga tersangka sendiri merupakan jaringan internasional,
kedua jenis barang haram ini diduga dipasok melalui Malaysia. “Tersangka
dalam dua tahun terakhir berhasil mengedarkan sabu seberat 600 Kg lebih,”
ungkapnya.
tersangka SAZ mengakui, barang haram sabu dan ekstasi ia
dapatkan dari seseorang bernama Amang Adul, dan ia mengaku hanya jadi
penampungan barang haram tersebut dan menerima upah setelah satu bulan barang
sabu dan ekstasi tersebut dibagikan atau di jual.