SULTENG, IndonesiaPos
Seorang istri anggota polisi inisial RT, digerebek ketika mesum bersama pria lain di sebuah hotel.
Perempuan yang juga ASN itu, digerebek langsung oleh suaminya saat asyik indehoi di dalam kamar hotel bersama selingkuhannya.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Djoko Wienartono, mengatakan pihaknya telah menerima laporan polisi dari anggota Polda Sulawesi Tengah terkait kasus perselingkuhan yang dilakukan istrinya dengan pria lain inisial ARJ.
“Benar, laporan sudah diterima di Polda. Yang melapor anggota Polda Sulteng. Yang dilaporkan istrinya,”ujar Kombes Djoko Saat dimintai konfirmasi, Minggu (2/7/2023) kemarin.
Djoko menjelaskan, penggerebekan itu terjadi pada Jumat 30 Juni 2023 malam. Saat itu, sekitar pukul 10.00 Wita, RT dipergoki sedang asyik berduaan bersama pria lain di salah satu hotel di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Sigi.
“Digerebek pada Jumat kemarin. Yang gerebek suami sahnya di salah satu hotel daerah Marawola, Sigi,”katanya.
Djoko menyebutkan, saat ini pihaknya telah menyelidiki kasus tersebut. Pihak kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat malam, setelah menerima laporan tersebut.
Pada saat melakukan olah TKP, tambah Djoko, polisi berhasil menyita beberapa alat bukti seperti seprei, tisu, handuk, dan pakaian pria yang merupakan selingkuhan RT.
“Masih dalam penyelidikan. Petugas sudah melakukan olah TKP malam tadi bersama tim Inafis dengan membawa beberapa alat bukti berupa seprai, tisu, handuk, dan pakaian laki-laki,”imbuhnya