Dua Pelaku Perempuan Ibu Dan Anak Diamankan Di Dompu Nusa Tenggara Barat
PAMEKASAN — IndonesiaPos
Satreskrim Polres Pamekasan berhasil membongkar jaringan spesialis pencurian perhiasan lintas provinsi. Dua pelaku perempuan yang merupakan ibu dan anak diamankan di Dompu, Nusa Tenggara Barat, setelah sempat buron pasca mencuri di Toko Emas Jakarta Pamekasan, Rabu (20/5/2026).
Pengungkapan bermula dari laporan polisi tertanggal 9 Mei 2026 terkait pencurian yang terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
“Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan mendalam. Titik terang didapat setelah kami menganalisis rekaman CCTV asli dari pelapor pada 11 Mei 2026,” kata Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Pamekasan IPDA Reza Farizal Sjafii, S.H., mewakili Kasat Reskrim.
Dari hasil analisa CCTV dan pelacakan lapangan, tim mengidentifikasi keberadaan pelaku yang telah melarikan diri keluar Pulau Madura.
Pada Selasa, 12 Mei 2026, Tim Resmob Polres Pamekasan yang berkoordinasi dengan Resmob Polres Dompu, NTB, berhasil menyergap dan mengamankan kedua pelaku di Dompu.
Berikut kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial
- AL, perempuan, 24 tahun
- UN, perempuan, 51 tahun
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan keduanya merupakan ibu dan anak dan diduga bagian dari sindikat kejahatan terorganisir yang beroperasi berpindah-pindah.
Motif aksi pencurian dilakukan karena terlilit hutang utang piutang.“Mereka tidak hanya beraksi di Pamekasan. Jaringan ini menyasar pusat perbelanjaan dan toko perhiasan di beberapa provinsi,” tegas IPDA Reza.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Pamekasan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Para pelaku dijerat Pasal Pencurian dalam KUHP. (Zt)
