SAMPANG,IndonesiaPos.co.id
Kepolisian Resort Sampang untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum saat berlangsung Pilkades serentak 2019 di wilayah Kabupaten Sampang. Aparat kepolisian akan melakukan penyisiran senjata disekitar TPS (Tempat Pemungutan Suara) dilokasi Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Madura.
Dalam Operasi penyisiran senjata tajam (sajam) tersebut melibatkan Tim Polda Jatim yang meliputi dari Jajaran Brimob, Personil Kodam Brawijaya, Polres Sampang dan Kodim 0828/Sampang, Kamis (21/11/2019).
Puluhan petugas pengamanan Pilkades sekira pukul 10.00 WIB telah melakukan penyisiran sejam terhadap masyarakat yang berada disekitar tempat TPS di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang.
Selain melakukan penyisiran sajam disekitar TPS juga melakukan penyisiran dirumah sekitar TPS ikut diperiksa juga. Dan dari hasil penyisiran petugas telah ditemukan sekitar 200 Sajam yang disimpan di berbagai lokasi sekaligus dibalik baju warga.
Kapolres Sampang, AKBP Didit BWS, S.I.K, MH menjelaskan penyisiran sajam ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kericuhan, penyisiran ini tentunya pelaksanaan Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Sampang berlangsung dengan aman, lancar dan damai.
“Hasil dari penyisiran sajam ditemukan jenis Sajam seperti Celurit, Parang, pisau bahkan ditemukan Senpi (Pistol) yang berisi 5 amunidi (peluru),”papar Mantan Kapolres Trenggalek.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terbawa suasana provokatif yang ditimbulkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap datang ke TPS menggunakan hak suaranya dengan tidakbmudah terprovokatif oleh pihak pihak luar untuk menciptakan suasana Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Sampang yang damai, aman dan kondusif,”pungkas Kapolres Sampang. (dyh).