JEMBER – IndonesiaPos
Polsek Sumbersari Polres Jember berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) saat unit patroli Polsek Sumbersari melintas di Jalan MT Haryono Sumbersari ditemukan keributan kecil di antara sekelompok masyarakat.
Kasihumas Polres Jember Iptu Siswanto, mengatakan, Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan uang palsu dari seorang tersangka yang hendak membeli rokok.
“Para tersangka sudah diamankan di Polsek Sumbersari pada Sabtu (24/2/2024) yang lalu,”ujar Siswanto. Selasa (27/2).
Siswanto mengatakan, dua tersangka dengan inisial JU (23) dan LH (23) keduanya warga Kabupaten Jember.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita empat lembar uang palsu pecahan Rp100.000, uang asli sejumlah Rp528.000, tujuh bungkus rokok hasil pembelian, satu unit printer merk HP, satu gunting, satu pilox, sisa kertas uang cetak palsu, dan satu tas selempang hitam.
“Para pelaku mengakui saat melakukan caranya, beli ngopi uang palsu dengan menggunakan printer yang disewanya di salah satu rental printer di kecamatan Patrang,”tegasnya.
“Jadi setelah mencopy kemudian disemprot cairan cat clear yang biasa disebut dengan “Pilox”,”ujar Siswanto menambahkan.
Sementara itu, Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Pianto SH, menjelaskan bahwa kejadian ini tidak terjadi secara tampak mata di wilayahnya.
Para tersangka tertangkap tangan saat mengedarkan uang palsu.
“Saat itu kebetulan petugas melakukan patroli gabungan antara SPKT dan unit Reskrim Polsek Sumbersari,”ujarnya.
Sugeng menambahkan, adanya kasus peredaran uang palsu di wilayahnya, ia menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati.
“Ketika menerima uang kertas, disarankan untuk memeriksanya terlebih dahulu agar tidak keliru dengan uang asli,”tegasnya.
Menurutnya, cara yang dapat dilakukan adalah dengan meraba dan menerawang uang tersebut. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran uang palsu yang dapat merugikan masyarakat secara luas.
“Adanya kasus ini kami minta Masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas kejahatan, termasuk dalam hal penanggulangan peredaran uang palsu,”ucap Sugeng.
“Tentu Kepolisian sangat berterimakasih atas partisipasi aktif masyarakat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari praktek kejahatan seperti pengedaran uang palsu,”pungkasnya (kik).