SUMENEP – IndonesiaPos
Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Korban berinisial T (40) yang ditemukan tewas dengan luka parah di kepala dan leher, pada Jumat, 2 Agustus 2024, di area persawahan Dusun Gaber, Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.
Tersangka berinisial H (36), warga Dusun Gaber, Soddara, mengakui perbuatannya dengan motif sakit hati setelah mengetahui bahwa istrinya menjalin hubungan asmara dengan korban.
Dalam kronologi kejadian, pelaku awalnya menemukan komunikasi antara istrinya dan korban di handphone sang istri.
Setelah menyadari adanya ajakan pertemuan dari korban, pelaku yang diliputi emosi memaksa istrinya untuk mengatur pertemuan dengan korban di lokasi biasa mereka bertemu,”ungkap Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro.
Trie mengungkapkan, pada malam kejadian, korban tiba di tempat yang telah disepakati. Kemudian pelaku yang telah bersembunyi di semak-semak langsung memukul kepala korban dengan pipa besi sebanyak dua kali.
Meskipun sempat dihalangi oleh istrinya, pelaku melanjutkan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali tampar hingga korban tewas.
“Setelah itu, pelaku memindahkan jenazah korban sejauh sekitar 300 meter untuk menjauhkan lokasi pembunuhan dari rumahnya agar tidak dicurigai,”terangnya.
“Jenazah korban ditemukan oleh warga sekitar pada pagi hari Sabtu, 3 Agustus 2024,”tambahnya.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, kata Trie, Unit Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap pelaku pada Selasa, 6 Agustus 2024, di daerah Semoi Dua, Kecamatan Pengja Pasir Utara, Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, satu pipa besi sepanjang 62 cm, tali tampar sepanjang 144 cm, pakaian milik korban dan pelaku. Kini pelaku dijrat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,”tutupnya. (Amin)
Warga Pasongsongan Pelaku Pembunuhan Berhasil Ditangkap Polisi Sumenep