<

Polisi Tembak Mati Pelaku Narkotika Jaringan Internasional

SURABAYA,IndonesiaPos

Pemberantas peredaran Narkoba yang dilakukan oleh Polisi terus dilakukan. Kali ini polisi menembak mati gembong narkotika yang selama menjadi incaran oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Pria berinisial F tersebut, berusia 32 tahun dan menjadi pemasok sabu. tersangka melakukan bisnis haram ini yang berjalan selama satu tahun dan telah masuk dalam daftar level 3 bagian pemasok di tingkat wilayah Madura, Malang, Surabaya juga Pasuruan ke beberapa daerah di Jawa Timur.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, pelaku F ini  bagian dari jaringan pelaku narkotika yang berhasil tertangkap lebih dulu dan ditengarai terlibat jaringan Internasional.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan mencapai puluhan kilo gram. Kalau dibilang levelnya dia ini sudah level 3 bagian pemasok dan bekerja selama 1 tahun,”kata AKBP Memo, Minggu ( 13/09/2020 ).

Memo belum merinci jumlah sabu yang diamankan oleh unit Idik I itu serta dari mana asal sabu yang diedarkan kebeberapa wilayah oleh pelaku ini.

“Detailnya, nanti pimpinan (Kapolrestabes) yang akan menjelaskan dalam giat press rilis,”ungkap Memo.

Dia memaparkan kronologi penembakan, berawal dari tersangka yang sudah di amankan terlebih dahulu dan mengarah ke tersangka F yang berada di salah satu apartemen namun pelaku F tidak berada di lokasi, dan pelaku F di temukan di tempat yang berbeda.

“Namun pelaku ketika akan dilakukan penangkapan, terpaksa ditindak tegas dengan ditembak mati karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan pada saat akan dibekuk.” jelas Memo.

Karena tindakan yang dilakukan pelaku sangat mengancam dan membahayakan nyawa petugas, Maka ditindak tegas terukur. Saat itu, Pelaku sempat mendapatkan pertolongan dengan dibawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan nyawanya tak tertolong.

“Kasus ini akan terus dikembangkan, petugas akan koordinasi dan bekerja sama dengan Polda Jatim, BNNP guna mengungkap jaringan level 2 hingga level 1. bahkan DEA (drug enforcement administration) juga akan dihadirkan karena berhubungan dengan jaringan internasional.” pungkasnya. ( heny ).

BERITA TERKINI