<

Polisi Tembak Mati Warga Dianggap Membabi Buta, PP HAM Adukan Ke Propam Polda

SUMENEP,IndonesiaPos – Peristiwa penembakan seorang pria hingga mati, bernama Herman (22), warga Gadu Timur, Ganding, Sumenep Madura Jawa Timur, banyak menuai kritikan dari masyarakat, salah satunya pemuda penegak HAM.

Ia menyayangkan aksi penembakan oleh pihak aparat terhadap masyarakat Gadu Timur yang dianggap terlalu agresif, brutal dan membabi buta.

Polres Sumenep melakukan penembakan tersebut sebagai bentuk pengamanan kepada masyarakat di sekitar area kejadian.

BACA JUGA : Seorang Begal di Sumenep Tewas Ditembus Timah Panas Polisi

“Apakah tindakan penegakan harus dilakukan dengan penembakan dan penggunaan senjata api yang tidak humanis?, ini perlu dipertanyakan terkait penggunaan senjata api,”ujar Rozi, Direktur Pemuda Penegak HAM

Rozi menganggap,  aparat terlalu brutal dan sadis dalam mengambil keputusan, ini tidak sesuai dengan semangat penegakan hukum dan berpotensi melanggar HAM.

“Tidak hanya melumpuhkan, sebagaimana keterangan pihak polres Sumenep, tapi memang seperti ingin menghabisi nyawa,”tandasnya.

Menurutnya, oknum polisi menembaki korban yang sudah dalam posisi lemah dan dilumpuhkan hingga akhirnya korban meninggal.

“Polisi tersebut tidak memperhatikan prinsip proporsionalitas dalam pasal 3 Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009. Tindakan Polisi sangat berlebihan dan dapat diduga melanggar HAM sebagimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009,”terangnya

Bahkan, sorban sudah tersungkur dan tidak berdaya lagi, untuk melawannya, tapi tembakan terus menghujani pria asal Desa Gadu Timur kecamatan Ganding, dan ini melanggar pelanggaran Hak Asasi manusia.

“Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas, karena ini menyangkut nyawa manusia. Kami Akan melakukan audiensi dengan Propam Polda Jawa Timur dan Komnas HAM. Karena kami yakin aparat yang bertindak sudah atas ijin Pimpinan Polres Sumenep,”imbuhna.

Reporter : amin/hen

BERITA TERKINI