BONDOWOSO – IndonesiaPos
Oknum pendamping program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, berinisial AB akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, oleh pihak Tipikor Polres Bondowoso.
Kanit Tipikor Polres Bondowoso IPDA Yudi Kurniawan, mengatakan, AB ditetapkan sebagai tersagka, lantaran diduga kuat telah melakukan korupsi bantuan sosial (Bansos) senilai kurang lebih Rp.290 juta, milik 588 orang keluarga penerima manfaat (KPM) pada Tahun 2018 sampai 2021.
“Sesuai petunjuk P19, dan beberapa saksi ahli maupun saksi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan tambahan saksi korban sebanyak 80 orang, kemudian AB kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Yudi Kurniawan, Senin (20/1/2025).
Yudi, menjelaskan, modus yang dilakukan oleh tersangka diduga korupsi program Kementrian Sosial (Kemensos), berupa tidak memutakhirkan data komponen milik PKM, sehingga kelebihan bayar dan mengumpulkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, tersangka juga mengumpulkan, memegang kartu ATM program PKH milik KPM, dan mencairkan uang dari kartu tersebut tanpa seizin pemilik.
“Ada sebagian KPM setiap penarikan pencairan dari kartu ATM program Kemensos itu dimintai uang, kurang lebih Rp 5 ribu, dengan dalih uang itu untuk biaya administrasi,” ujarnya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kata Yudi, AB tidak ditahan, karena kooperatif dan masih dalam keadaan hamil.
Sebelumnya diberitakan, salah satu aktifis anti korupsi Bondowoso, Indah memperyanyakan kasus dugaan penggelapan dana PKH Desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari.
Menurut Indah kasus tersebut terungkap sejak bulan Agustus tahun 2021, dan sudah ditangani apparat penegak hukum (APH) Bondowoso. Namun, hingga kini belum jelas progres.
“Saya sudah tanya ke beberapa orang, terkait kasus ini. Namun, semuanya mengaku tidak tahu,”kata Indah melalui sambungan telepon. (30/1/2023)
Indah mengaku jika dirinya selalu ditanya warga terkait kasus itu. Karena kasus itu sudah satu tahun lebih ditangani aparat penegak hukum, tapi hingga kini belum ada kejelasan.
“Saya jadi gak enak ditanya terus sama warga, soalnya kasus ini sudah setahun yang lalu,”imbuhnya.
Oknum Pendamping Desa Berulah, Warga Miskin Akan Melaporkan Ke Mensos RI