BANGKALAN, IndonesiaPos
Kepolisian Resor Bangkalan terus memburu pelaku tindak kejahatan yang masih berkeliaran di bumi dzikir dan sholawat.
Informasi terbaru, setelah melakukan pengintaian dalam beberapa waktu terakhir, Satreskrim Polres Bangkalan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Kokop berhasil meringkus dua orang kawanan begal yang sangat meresahkan masyarakat tersebut pada hari Minggu (19/09/2021) pagi.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino pada Rabu (22/09/2021) siang mengutarakan kronologis kejadian tersebut didampingi Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, di lobby Mapolres Bangkalan.
Menurut Kapolres, ronologis kejadian yang terjadi pada saat itu yakni S dan AR melintas di TKP rumah korban. Pada saat itu keduanya melihat ada kendaraan bermotor yang diparkir di rumah korban.
Kemudian kedua tersangka tersebut menghubungi rekannya atas nama J, kemudian tersangka J menyampaikan kalau memang mau diambil. Saat itu juga, tersangka AR dan S ini melakukan pencurian.
Pada saat melakukan tindak pidana pencurian tersebut, si pemilik atau korban mengetahui namun yang bersangkutan tidak berteriak tetapi si korban ini mengikuti kemana si pelaku ini melangkah.
“Ternyata setelah diikuti, tersangka ini mengarah ke rumah si J. Pada saat itu juga, paginya sekitar pukul 05.00 WIB, korban datang ke Polsek Kokop. Polsek Kokop koordinasi dengan Polres Bangkalan dan sekitar pukul 06.00 WIB, dilakukan penangkapan,”ungkap AKBP Alith.
Dijeaskan, kasus ini masuk dalam pencurian dengan pemberatan dan dikenai pasal 363 KUHP. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan dua dari tiga kawanan begal yakni S dan J sempat melarikan diri dan mencoba memberikan perlawanan kepada petugas.
“Kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Sedangkan tersangka AR tak memberikan perlawanan berarti saat kami ringkus,”ungkap mantan Kasatreskrim Polres Jember dan Lamongan ini. ( hen)