<

Polres Bangkalan Dirikan Pos Penyekatan Larangan Mudik di Suramadu dan Pelabuhan Kamal

BANGKALAN,IndonesiaPos

Polres Bangkalan menggelar apel kesiaoan pengamanan di halaman Mapolres Bangkalan dipimpin langsung Bupati Bangkalan Ra Latif. Senin (26/04/2021).

Ra Latif mengatakan, apel tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan kesiapan Pemerintah Daerah dan TNI-Polri didalam menghadapi kegiatan pengamanan larangan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.  Sekaligus untuk konsolidasi serta pengecekan personel juga kelengkapan sarpras sebelum melaksanakan tugas pengamanan di lapangan.

“Apel kesiapan pengamanan larangan mudik ini juga melibatkan stakeholder yang diharapkan dapat bertindak sesuai SOP dan tetap bersinergi dengan seluruh para pemangku kepentingan, sehingga kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini dapat dilaksanakan dengan aman, kondusif dan lancar,”kata Bupati.

Bupati Latif menambahkan, larangan mudik tahun 2021 menjadi perhatian bagi Presiden RI Jokowi. Karena akan berpeluang terjadi peningkatan dalam mobilitas masyarakat untuk kegiatan keagamaan, baik keluarga maupun pariwisata yang bisa meningkatkan tingkat resiko penyebaran Covid-19.

“Maka pemerintah melakukan pengetatan sebagai persyaratan bagi pelaku perjalanan dengan cara melakukan sosialisasi secara massif oleh semua unsur pemangku kepentingan seperti hal nya para Toga (Tokoh Agama), Tomas ( Tokoh Masyarakat ), Tokoh Pemuda kepada masyarakat umum untuk mengikuti aturan sebagai upaya pengendalian Covid-19,”ujarnya.

Sementara Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, mengemukakan, untuk pelaksanaan larangan mudik kali ini pihaknya akan mendirikan sejumlah Posko untuk penyekatan.

“Pos penyekatan yang akan kami dirikan ini di kawasan Suramadu, dan di Pos tersebut akan ditempatkan petugas dari unsur TNI-Polri, karena pintu masuk ke Madura adalah Suramadu,”jelas Kapolres Bangkalan.

Selain di kawasan Suramadu, di Pos Penyekatan larangan mudik akan didirikan juga di kawasan Dermaga Kamal.  “Di Pelabuhan Kamal itu juga akan didirikan Pos yang sama, untuk pelaksanaannya kita menunggu petunjuk dari Polda Jatim dan berkoordinasi dengan Polres KP3 Tanjung Perak,”pungkasnya. (hen )

BERITA TERKINI