KEDIRI, IndonesiaPos – Polres Kediri Kota gerebek dua lokasi diduga sebagai judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Dandangan.
Aduan ayam itu terungkap setelah ada pengaduan masyarakat, jika di lokasi tersebut kerap dijadikan aduan ayam.
Dua petugas yang mendatangi lokasi sabung ayam di jalan Pinang Gg I Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti ayam dan kurungan saat pengrebekan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, menjelaskan, penindakan yang di lakukan oleh anggota pada Sabtu (11/02/2023) ini sesuai dengan komitmen dirinya dirinya, kalau wilayah hukum Polres Kediri Kota “Zero Perjudian” baik judi online maupun perjudian konvesional
“Kami juga membuka hotlline bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas perjudian di wilayah hukum polres kediri kota untuk menghubungi kami di 0812197565530,”ujar Kapolres.
Pihaknya berharap peran serta aktif dari masyarakat sebagai bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat.
“Seperti slogan kita Taat Hukum dan Kendali Diri (TAHU KEDIRI) “Pungkas AKBP Teddy
Sementara itu Kapolsek Kediri Kota Kompol Mustakim, yang memimpin penggerebekan itu menerangkan, sesuai atensi pimpinan, segala bentuk perjudian, akan dilakukan tindakan tegas.
“Kami juga melakukan sosialisasi kepada sejumlah warga berada di lokasi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kediri Kota,”imbuhnya. ( Yudi ).
