KUTAI BARAT, IndonesiaPos
Dipenghujung tahun 2023 Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur memaparkan hasil kinerjanya kepada masyarakat luas selama tahun ini. Sabtu (30/12/2023)
Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta didampingi Waka Polres Kompol Ahmad Abdullah Kabagops, Kasatreskrim, Kasatreskoba dan Kasatlantas rilis kegiatannya di ruang rapat Polres setempat.
Kapolres membeberkan penanganan perkara baik kriminal maupun pelanggaran Lalulintas.
“Hari ini kita berkesempatan menyampaikan hasil kegiatan selama tahun 2023, disini kita sampaikan mengenai pengungkapan serta penyelesaian perkara yang ditangani Polres Kutai Barat,”ujar Kapolres.
Kade Budiyarta menyatakan, selama satu tahun Polres Kutai Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah menangani 150 kasus. Naumun tahun ini ada penurunan kejadian tindak pidana dibandingkan tahun 2022 sebanyak 142 kasus.
“Adapun kasus yang telah diselesaikan pada tahun 2022 sebanyak 142 kasus, disini adanya peningkatan jumlah penyelesaian kasus dari tunggakan penanganan kasus tahun sebelumnya,”katanya.
Sedangkan perkara penyalahgunaan narkoba, tambah Kade Budiyarta, ajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat selama tahun 2022 ada 58 perkara penyalahgunaan narkoba. Semuanya telah selesai ditangani.
“kalau dibandingkan dengan tahun 2022, penyalahgunaan narkoba ada penurunan, sebanyak 86 kasus,”pungkas Kade Budiyarta (daniel )
Tahun Ini Peredaran Sabu dan Ekstasi Meningkat Masuk Ke Indonesia