<

Polres Kubar Bongkar Peredaran Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap

KUTAI BARAT – IndonesiaPos

Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Barat terus berkomitmen memberangus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini Polisi Kutai Barat mengamankan seorang pria berinisial WK (30), bersama barang bukti berupa 65 poket narkotika jenis sabu 17 gram, di Melak Ilir.Kecamatan Melak Kabupaten Kutai Barat,Selasa ( 31/12/2024 )

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat Menurut IPTU Muhammad Ridwan, S.H., menyatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait transaksi narkotika di sekitar Hotel Mahakam Asri.

 

“Anggota kami segera melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka WK sedang membawa barang bukti dalam sebuah tas selempang,”kata Ridwan

“Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan sejumlah poket sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik klip dengan berbagai ukuran,”ungkapnya.

Ridwan menjelaskan, hasil interogasi awal terhadap WK,  mengaku narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R, yang meminta WK untuk mengedarkannya di sekitar Kecamatan Melak.

Selain barang bukti sabu-sabu, polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor, tas selempang, ponsel, dan beberapa plastik klip yang digunakan untuk membungkus narkotika.

“Saat ini, WK dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk penyidikan lebih lanjut,”terang Ridwan.

Ridwan menegaskaskan, Polres Kutai Barat akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sehingga pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memastikan wilayah Kutai Barat bebas dari narkotika.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,”imbuh Ridwan, (hms/daniel)

60 Orang Pelaku Narkoba Jaringan Fredy Pratama Diringkus Polsi

 

BERITA TERKINI