KUTAI BARAT, IndonesiaPos
Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur berhasil.mengungkap transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 18 poket.
Pelaku yang diamankan oleh Tim Opsnal Polres Kuta Barat di pinggir Jalan Daerah Simpang Kalteng Kampung Lotaq Kecamatan.Muara Lawa, seorang mahasiswa berinisial AJ (23). pada Kamis (18/1/2024)
Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., mengatakan pihaknya mendapat memperoleh informasi dari masyarakat, kalau disimpang Kalteng sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika.
Petugas pun langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi.
“Saat dilokasi petugas mengamati gerak-gerik mencurigakan seseorang yang kemudian diidentifikasi sebagai bernama AJ.Tak menunggu lama petugas berhasil mengamankan AJ,”katanya.
“Saat dilakukan pemeriksaan HP milik AJ, ditemukan komunikasi mengenai pengambilan narkotika jenis sabu-sabu berupa peta pengambilan,”tambahnya.
Wawan Gunawan, menambahkan, saat diinterogasi keberadaan barang bukti sabu AJ, awalnya diam. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap HP-nya, ditemukan informasi tentang lokasi pengambilan narkotika.
“Setelah didesak, AJ mengakui bahwa di tempat tersebut akan mengambil narkotika jenis sabu-sabu berdasarkan peta pengambilan,”tegasnya.
Selanjutnya sekitar 1 meter dari tempat penangkapan, ditemukan 1 buah bekas bungkus makanan ringan Potato warna coklat sesuai dengan peta lokasi pengambilan dalam chat HP milik AJ.
“Saat dibuka, di dalamnya terdapat 2 ball plastik klip bening ukuran kecil, 1 buah timbangan digital warna silver, dan 18 poket narkotika jenis sabu dengan berat 3 gram, masing-masing dibungkus dengan plastik klip warna bening ukuran kecil,”kata kasat Wawan
Saat ini AJ berikut barang buktinya dibawa ke Polres Kutai Barat untuk lakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Yang pasti, Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta sering menegaskan komitmen bahwa Polres Kutai Barat akan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,”imbuhnya. (daniel)