<

Polres Pamekasan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba

PAMEKASAN, IndonesiaPos – Maraknya Peredaran barang haram narkoba di Pulau Madura, menjadi atensi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Dr. H. Moh. Mahfud Mahmodin.

Atensi tersebut ditandai dengan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba, kampus Universitas Trunojoyo Bangkalan, yang dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Timur.

Sementara Forkopimda Pamekasan, Tokoh agama, Para Kepala Desa, dan sejumlah pejabat lainnya, turut hadir melalui melalui Zoom Meeting, bertempat di Gedung Pemuda Jalan Kabupaten Kabupaten Pamekasan.

Sementara naskah Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba, menyebutkan, “Kami Masyarakat Madura menyadari bahwa narkoba bisa menghancurkan  masa depan dan generasi penerus bangsa, oleh karena itu kami berikrar untuk :

  1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah kami serta menyatakan perang melawan narkoba.
  2. Mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Memajukan Kampung Kami menjadi kampung yang produktif, religius, sehat dan bebas dari Narkoba.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto,  melalui Kasihumas AKP Nining Dyah Ps mengatakan, Narkoba merupakan satu dari empat hal yang bisa merusak negara yang pertama yakni terorisme, narkoba, korupsi , radikalisme. Ini perlu langkah bersama dari semua pihak untuk menanggulanginya.

Kata dia, untuk memberantas Narkoba, Polres Pamekasan sudah bersinergi dan berkomitmen dengan instansi terkait dan seluruh lapisan masyarakat dalam pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan.

“Tekad kami, bersama-sama untuk memerangi Narkoba di Kabupaten Pamekasan,” imbuhnya.( hen )

BERITA TERKINI