PAMEKASAN, IndonesiaPos
Kepolisian Resor Pamekasan, Madura pada Rabu (01/09/2021) menusnahkan ribuan minuman keras (Miras) di Lapangan Multifungsi Sarja Arya Racana, Jalan Raya Nyalaran Pamekasan.
Sebanyak 2.577 botol Miras dari berbagai merek yang dimusnahkan oleh Polres Pamekasan tersebut merupakan hasil dari Operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Turut menyaksikan Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam bersama Forkopimda dan Tokoh Agama.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan, ini merupakan pemusnahan botol Miras yang ke tiga kalinya hasil dari pada Operasi penyakit masyarakat yang telah dilakukan Polres Pamekasan.
“Ada 2.577 botol miras dari berbagai merek yang dimusnahkan. Ini yang ketiga kalinya, selama saya menjabat sebagai Kapolres Pamekasan. Semoga ini menjadikan Pamekasan aman dan kondusif, “ungkapnya.
Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian didalam berupaya memberantas peredaran berbagai penyakit masyarakat. Sehingga Apip meminta dukungan dari semua elemen masyarakat agar Polres Pamekasan bisa melaksanakan tugas yang lebih baik lagi.
“Dan saya ucapkan terimakasih atas dukungan dan sinergitas dari stakeholder, alim ulama dan para ormas di dalam menjaga Harkamtibmas di Pamekasan, kami akan terus mengabdi dan bekerja lebih baik lagi,”Pungkasnya. (an/hn)