PAMEKASAN,IndonesiaPos
Ungkap kasus hasil Ops Pekat Semeru sejak (22/03) hingga (02/4/2021) oleh Polres Pamekasan, dibeberkan oleh AKBP Apip Gunanjar saat konferensi pers di halaman Mako Polres Pamekasan pada Senin (05/04/2021) sekira pukul 09.30 WIB.
Kapolres Pamekasan mengungkapkan, petugas berhasil menghingpun data dari hasil operasi sejak bulan Maret hingga April ini, ada 133 Kasus yang berhasil; diungkap.
“Dari 133 Kasus , ada 168 tersangka dari berbagai macam kasus dan beragam barang bukti yang telah kami amankan,”ungkap AKBP Apip Ginanjar.
Beberapa kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 8 data Kasus diantaranya, Premanisme, Prostitusi, Pornografi, Perjudian, Miras, Petasan, Handak, dan Narkoba.
“Dari kasus Premanisme, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) sepeda motor dan sajam, Prostitusi, sejumlah uang Rp 250.000,-, seprei dan pakaian dalam wanita, dan untuk kasus Pornografi dengan BB handpone, Perjudian, Miras, Handak, dan Narkoba, ” terangnya
Apip Ginanjar menjelaskan, dari data Kasus 133 sebanyak 168 orang Tersangka (TSK ), namun hanya 28 orang TSK yang sedang menjalani untuk proses hukum.
“Saat ini dari para pelaku yang ditahan sebanyak 28 orang, dan sedang menjalani proses hukum. Sementara BB saat ini kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,”imbuhnya. (and/hen)