<

Polres Sumenep Berhasil Sita Ribuan Meras Berbagai Merek

SUMENEP,IndonesiaPos

Operasi Pekat Semeru 2020, di Polres Sumenep berhasil menyita ribuan botol  Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek. Hal ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang pelaksanaan Pilkada Sumenep yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Operasi kali ini menyasar pada toko di Kecamatan Saronggi dan hasil dari operasi tersebut Polres Sumenep berhasil mengamankan 2.543 botol miras yang berhasil diamankan polisi, diantaranya,  Miras merek Varian bir, anggur merah, anggur putih, hingga varian vodka.

Kabag Ops Polres Sumenep AKP Achmad Robial  mengatakan,  operasi penggerebekan Miras di Kecamatan Saronggi untuk BB sebanyak 2,543 botol dengan berbagai macam merek yang nilai totalnya hampir Rp 200 juta.

“Ribuan BB Miras saat ini sudah diamankan di Mapolres Sumenep. Sedangkan TSK masih dalam proses penyidikan oleh satuan reserse kriminal Polres Sumenep,”ujarnya.

Operasi semacam ini, kata Robi akan terus dilakukan secara rutin sampai pelaksanaan Pilkada selesai, bahkan dia menegaskan akan melakukan penangkapan dan penindakan terhadap pengedar minuman keras disemua wilayah, baik diwilayah Kota maupun pelosok desa.

“Ini kita lakukan, sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas menjelas pesta demokrasi di Sumenep yakni Pemilihan Cabup dan Cawabup 2020,”imbuhnya.

Larangan peredaran Miras di Kabupaten Sumenep diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2002, tentang ketertiban umum pada Bab VII penanggulangan Minuman keras pada Pasal 21, pasal 22 dan pasal 23. ( sri/dyh ).

BERITA TERKINI