<

Polres Sumenep Berhasil Ungkap 8 Kasus Kriminal, Tetapkan 10 TSK

SUMENEP, IndonesiaPos

Polres Sumenep,berhasil amankan 10 tersangka dari 8 kasus, selama 12 pada pelaksanaan operasi ketupat semeru 2023.

Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, menyatakan, selama 12 hari pelaksanaan operasi  ketupat semeru 2023 ini, Polres Sumenep mengungkap  8 kasus, dan menetapkan 10 tersangka.

“10 tersangka itu, saat ini diamankan di Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”ujar Soekris Trihartono. Senin, (5/6/2023).

BACA JUGA :

Menurutnya, dari 8 kasus yang berhasil diungkap diantaranya,curanmor, curat dan sajam. Sementara 4 LP kasus Curanmor itu, tersangka saat melakukan aksinya merusak kunci sepeda motor korban.

“Sedangkan dari kasus curat ada 2 LP yakni, tersangka mencuri mesin diesel dan merusak kaca, dan kasus sajam ada 2 LP, tersangka membawa sajam untuk melukai orang lain,”ungkapnya.

Operasi sikat semeru tahun 2023 dimulai sejak 15-26 Mei 2023, selama 12 hari. (amin/hen)

BERITA TERKINI