SUMENEP, IndonesiaPos
Polres Sumenep,berhasil amankan 10 tersangka dari 8 kasus, selama 12 pada pelaksanaan operasi ketupat semeru 2023.
Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, menyatakan, selama 12 hari pelaksanaan operasi ketupat semeru 2023 ini, Polres Sumenep mengungkap 8 kasus, dan menetapkan 10 tersangka.
“10 tersangka itu, saat ini diamankan di Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”ujar Soekris Trihartono. Senin, (5/6/2023).
BACA JUGA :
- Resnarkoba Polres Sampang Ringkus Bandar Sabu Antar Provinsi
- Rapat Bahas Anggaran Dengan DPR Kapolri Tidak Hadir, Ini Alasannya
- Prabowo Usulkan Rusia-Ukraina Gencatan Senjata
Menurutnya, dari 8 kasus yang berhasil diungkap diantaranya,curanmor, curat dan sajam. Sementara 4 LP kasus Curanmor itu, tersangka saat melakukan aksinya merusak kunci sepeda motor korban.
“Sedangkan dari kasus curat ada 2 LP yakni, tersangka mencuri mesin diesel dan merusak kaca, dan kasus sajam ada 2 LP, tersangka membawa sajam untuk melukai orang lain,”ungkapnya.
Operasi sikat semeru tahun 2023 dimulai sejak 15-26 Mei 2023, selama 12 hari. (amin/hen)