<

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 TSK di Amankan

SUMENEP- IndonesiaPos 

Sukardi (40) warga Dusun Cangkreng, Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur diringkus petugas Satreskoba Polres Sumenep.

Penangkapan tersangka atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1,36 gram tersebut berlangsung di dekat salah satu rumah warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

“Barang bukti itu dikemas empat poket dengan memiliki berat berbeda,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (24/2/2020).

Barang bukti itu ditemukan saat anggota Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin KBO Satresnarkoba Iptu Agus Rusdiyanto melakukan penggerebekan dan penggeledahan di area rumah warga.

“Barang bukti itu dibungkus plastik klip kecil disimpan pada tumpukan batu dan genting di samping rumah warga. Narkotika jenis sabu itu diakui milik tersangka,” katanya.

Keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut berawal dari informasi warga setempat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Petugas yang tidak ingin kehilangan jejak dengan cepat melakukan pengintaian dan penyelidikan. Ternyata benar ada tersangka di tempat kejadian perkara.

Atas kasus ini, tersangka digelandang ke Polres Sumenep dan diancam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(KACONG)

BERITA TERKINI