PAMEKASAN,IndonesiaPos
Polsek Kadur memberikan himbauan agar warga di wilayah hukum Polsek Kadur nantinya tidak melakukan mudik.
Himbauan yang disampaikan oleh Kanit Binmas Aipda Hairul Rahman dan Babinsa anggota Posramil 0826/12 Kadur Serda Supriyadi bersama aparat Desa Bungbaruh.
Imbauan tersebut melalui pemasangan spanduk larangan mudik di depan masjid Nurul Falah Dusun Durbugan Desa Bungbaruh Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan.
Kanit Binmas Polsek Kadur Aipda Hairul Rahman mengatakan bahwa Kegiatan pemasangan spanduk larangan mudik bertemakan “Stop jangan mudik, sayangi diri dan kekuarga, ayo bersama memutus rantai covid-19 ini sebagai bentuk untuk mendukung upaya pencegahan penularan covid-19”.
“Saya bersama Babinsa anggota Posramil 0826/12 Kadur, menghimbau seluruh masyarakat untuk menunda mudik tahun ini, ini kami lakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Desa Bungbaruh dan pada umumnya di wilayah Kecamatan Kadur,”ucapnya Rabu (28/04/2021).
Kanit Binmas juga mengajak warga untuk peduli kebersihan dan kesehatan diri di lingkungan sekitar, sebagai wujud kepedulian dan peran masyarakat untuk tidak mengabaikan imbauan yang dipasang di setiap tempat strategis agar mudah dibaca warga masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan perjalanan atau mudik tahun ini dalam upaya antisipasi dan pencegahan penularan virus corona atau covid-19,”imbuhnya.( andi )