BONDOWOSO, IndonesiaPos
Polsek Klabang berhasil membekuk 3 orang pelaku pembalakan kayu di wilayah hukumnya. 3 Pelaku illegal loging ini ditangkap saat membawa kayu jati dan sono kelling hasil jarahannya dari hutan. Minggu malam, (29/12/2019).
Di ketahui 3 orang pelaku bernama Tarmo, warga Sumber Malang, Saiful Andre desa Gubrih Kecamatan Wringi dan Sahawi warga desa Sumbertengah kecamatan Binakal.
Plt. Kanit Reskrim Polsek Klabang, Aipda Darwis membenarkan jika pihaknya telah mengamankan 3 orang pelaku bersama barang buktinya. Saat ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Klbang.
Informasi ini didapt dari warga setempat, bahwa warga sering meihat mobil ngangkut kayu berukuran besar. Anggota Polsek Klabang langsung bergerak dan menghadang 2 mobil yang beriringan membawa kayu jenis jati dan sono kelling di desa Karangsengon.
“Kejadian ini bukan hanya satu kali ini saja namun saat petugas akan meringkus selalu lolos, kali ini kami dapat menangkap tiga pelaku tanpa perlawanan,”ujarnya. Senin, (30/12/2019).
Petugas juga menyampaikan terimakasih kepada warga atas kerjasamanya yang telah membantu kepolisian untuk mengungkap para pelaku illegal loging di wilayah hukum polsek Klabang.
“Kami sampaikan terimakasih atas informasi dan petunjuk yang diberikan kepada petugas. Sehingga kita langsung bergerak cepat melakukan penangkapan, karena selama ini sudah meresahkan masyarakat.’kata Darwis.
Darwis mengungkapkan, terbongkar kasus illegal loging ini, karena warga melihat sepak terjang pelaku pembalakan liar di hutan pinggiran dusun Blangguan Desa Karangsengon. Akibatnya, kondisi hutan tersebut saat ini rusak parah.
“Tiga pelaku ilegal loging ini tidak bisa berkutik, ketika satreskrim Polsek Klabang mencegah mobil pelaku ketika di tengah perjalanan menuju Bondowoso. “Kita akan terus mendalami siapa pemilik kayu curian tersebut,”ucapnya.
Informasi yang berhasil dihimpun IndonesiaPos dilapangan, diduga ada petugas perhutani yang ikut bermain pada kasus illegal loging ini, sehingga pelaku illegal loging lebih leluasa melakukan pembalakan liar ini.
Diharapkan, kepolisia Sektor Klabang dapat mengungkap pera pelaku yang bermain dibelakang para tersangka. Sehingga pembalakan liar tidak akan terjadi di Klabang. (*)