PAMEKASAN,IndonesiaPos
Tidak menyurutkan niat dan semangat jajaran Polsek Larangan Polres Pamekasan terus berupaya membantu meringankan beban masyarakat dengan cara memberikan bantuan berupa sembako dalam menghadapi Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Larangan.
Didampingi Kanit Binmas dan Kanit Sabhara, Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, mengungkapkan, bansos yang diberikan berupa sembako yang diperuntukkan bagi warga yang terdampak oleh wabah Covid-19, sehingga mereka kekurangan karena mata pencaharian mereka sehari- hari berkurang.
“Sembako yang kita bagikan kepada warga di Desa Larangan Dalam Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan,dan diberikan langsung kepada yang berhak,“ucap Iptu Tamsil Efendi. Minggu (10/05/2020).
Lanjutnya, kegiatan bansos ini bertujuan agar dapat meringankan beban warga yang terdampak dari wabah Covid-19 ini. Dimana memang bukan warga Desa yang terdampak saja melainkan warga kota serta masyarakat dunia.
Selain memberikan sembako, pihak Polsek Larangan juga memberikan sosialisasi dan himbauan serta memberikan selebaran Maklumat Kapolri akan larangan-larangan yang dilakukan saat Covid-19 ini kepada warga di wilayahnya.
Termasuk memasang spanduk terkait adanya larangan mudik atau pulang kampung saat lebaran nanti akibat adanya Wabah Virus Corona (Covid-19), ini semua dilakukan sebagai langkah- langkah untuk memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19. sekaligus bentuk kepedulian pemerintah kepada warga khususnya Polsek Larangan.
“Pemberian sembako ini rencananya akan dilakukan secara simultan dua Minggu sekali dan akan di hantarkan langsung kepada yang berhak menerima,pangkasnya. ( Ndri/ifa ).