PAMEKASAN,IndonesiaPos
Polsek Larangan Polres Pamekasan terus berupaya membantu meringankan beban masyarakat degan memberikan bantuan berupa sembako dalam menghadapi Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Larangan. Kamis. (8/10/2020)
Didampingi Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas, polsek Larangan Aipda Nurhidayat mengungkapkan, bansos yang diberikan berupa sembako ini diperuntukkan bagi warga yang terdampak oleh wabah Covid-19, sehingga mata pencaharian mereka sehari- hari berkurang.
“Sembako yang kita bagikan yaitu warga di Desa Larangan dalam Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, dan diberikan langsung kepada yang berhak, “ucap Aipda Nurhidayat.
Selain memberikan sembako, pihak Polsek Larangan juga sosialisasi Inpres nomor 06, agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penularan virus Corona ( Covid-19 ). Termasuk memasang spanduk himbauan. ini semua dilakukan sebagai langkah- langkah untuk memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19.
“Terkait pemberian sembako ini rencananya akan dilakukan dua Minggu sekali dan akan di hantarkan langsung kepada yang berhak menerima,”pangkasnya. ( an/hen ).