<

Polsek Larangan Santuni 40 Anak Yatim

PAMEKASAN, IndonesiaPos

Kepolisian Sektor (Polsek) Larangan Pamekasan, memberikan santunan kepada sejumlah anak yatim di Mako Polsek setempat. Kamis (21/9/2023)

Kapolsek Larangan IPTU Nanang Hery Purnomo, mengatakan santunan kepada anak yatim ini sebagai rasa empati dan kasih sayang dan kepedulian. Hal ini rutin setiap bulan.

Sebanyak 40 anak yatim yang mendapat santunan dari kami,  dan ini sebagai rasa syukur kami, hingga kami bisa memberikan tali asih kepada mereka,”ujar Nanang sapaan akrabnya.

Nanang berharap, bantuan ini dapat memberikan manfaat kepada mereka. Meskipun yang diberikan tidak sebeberapa besar nilainya.

“Ini yang dapat kami berikan dan jangan dilihat dari besar kecil nilainya, semoga yang kami berikan ini dapat sedikit meringankan beban mereka,”tuturnya.

Kapolsek bersama anggota Polsek Larangan ini juga memberikan motivasi kepada anak-anak yatim agar bersemangat dalam belajar.

“Tetap semangat dan rajin belajarnya, sehingga dapat mewujudkan cita-cita kalian. Semoga jadi anak yang Soleh, Soleha, berguna bagi Agama, Nusa dan Bangsa,”pungkasnya.(Ima/Hen)

BERITA TERKINI