<

Polsek Pengantenan Gelar Operasi Yustisi dan Bagi-Bagi Masker

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Kapolsek Pegantenan Polres Pamekasan AKP H Junaidi  dan personilnya terus berupaya melakukan pencegahan penyebara Covid-19, dengan menggelar operasi yustisi dan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat. Minggu, (27/9/2020) malam.

Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker. Meski melanggar aturan protokol kesehatan, masyarakat diarahkan untuk disiplin agar peduli kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek mengatakan, membagikan masker secara gratis ini untuk mendorong terwujudnya disiplin masyarakat dalam mewujudkan jatim bermasker guna menekan laju penyebaran Covid19 di Pamekasan.

“Selain itu kita memberikan teguran lisan kepada para pelanggar protokol kesehatan. Dan saya mengajak masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan Covid19 dengan melaksanakan 3M ,mencuci tangan,menjaga jarak serta memakai masker,”kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pembagian masker ini sebagai upaya sosialisasi dan penertiban pemakaian masker di kalangan masyarakat umum.

Kepeolisian sebagai pelaksana Inpres nomor 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, akan terus melakukan operasi yustisi,”jelas Kapolsek.

Menurutnya, saat ini tingkat kesadaran masyarakat untuk memakai masker saat keluar rumah atau berinteraksi sosial masih sangat rendah, padahal sudah banyak komunitas membagikan masker gratis kepada warga.

“Pembagian masker ini, diharapkan tak ada lagi alasan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah,”tegas kapolsek. ( Hen/an ).

BERITA TERKINI