PAMEKASAN,IndonesiaPos
Polsek Pegantenan Polres Pamekasan menggelar operasi Yustisi. Dua warga terjaring operasi lantaran tidak memakai masker. Keduanya sanksi memberi hormat. Jumát (25/9/2020).
Kapolsek Pegantenan, AKP H Junaidi, melalui Wakapolsek pegantenan IPDA H Heri Siswanto menghimbau warga masyarakat agar menggunakan masker di tengah pandemi Cvid-19.
Pihaknya terus lakukan imbauan kepada warga masyarakat untuk menggunakan masker, sebagai vaksin terbaik dalam pencegahan covid-19.
“Masyarakat harus dapat beradaptasi dan tetap menjaga kesehatan, sehingga bisa melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid19,”ujarnya.
Pada saat pelaksanaan operasi yustisi ini, petugas mengajak warga untuk wajib memakai masker apabila melakukan aktivitas di luar rumah.
Menurutnya, cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tapi juga menghindari orang di sekitar tertular. Seseorang yang terinfeksi Covid-19 belum tentu menunjukkan gejala, tapi ia sudah pasti dapat menularkannya ke orang lain kalau tidak mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
“Oleh karena itu disiplin menggunakan masker dapat melindungi diri kita dan orang lain agar terhindar dari penularan Covid19,”tegasnya.
Dia menambahkan, Polsek pegantenan gencar dan rutin melakukan patroli sambang desa dan dialogis bersama warga, untuk menyampaikan imbauan dan pesan kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran Covid19.
“kami berharap warga dapat menerapkan kedisplinan menuju pola hidup baru termasuk memakai masker saat di luar rumah, rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga jarak serta pandemi protokol kesehatan,” tutupnya. ( Heny ).