PAMEKASAN – IndonesiaPos
Polsek Proppo Polres Pamekasan memasang spanduk sebagai bentuk himbauan masyarakat akan bahayanya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hutan jati milik rakyat Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.
Banner dengan tulisan Dilarang Menyalakan Api Kawasan Rawan Kebakaran Hutan Jati Milik Rakyat dipasang pada hari Kamis (17/10/2024).
Kapolsek Proppo Iptu Nanang juga memberikan sosialisasi di beberapa titik yang di anggap rawan adanya kebakaran.
Sementara pemasangan banner himbauan itu di 4 Desa meliputi dari
- Desa Pangorayan, Dusun Laok Sumur
- Desa Rangperang Daja, Dusun Pangbeluk
- Desa Mapper, Dusun Palanggaran
- Desa Pangbatok, Dusun Todungan
Sedangkan yang terlibat dalam pemasangan spanduk itu dilakukan oleh petugas Kanit Sabhara Polsek Proppo, Kanit Reskrim, Kanit Provost , Anggota IK, Anggota Sium dan Anggota Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Proppo, Iptu Nanang mengatakan, tujuan dari pada pemasangan spanduk ini agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami akan dampaknya kebakaran hutan dan lahan.
Sebab, kebakaran ini terjadi adalah suatu peristiwa terbakarnya hutan atau lahan baik itu secara alami maupun oleh perbuatan manusia yang mengakibatkan kerusakan lingkungan yang dapat menimbulkan kerugian besar, seperti kerugian ekonomi, ekologi, sosial, politik juga budaya.
“Tujuan daripada pemasangan spanduk ini agar masyarakat dapat mengetahui dampaknya yang dapat mengakibatkan kerusakan pada lingkungan yang menimbulkan kerugian,”ujar Nanang.
Nanang menambahkan, dengan spanduk ini dapat mengantisipasi pencegahan sejak dini.
“Kita lakukan ini untuk memberikan sosialisasi, imbauan dan edukasi kepada masyarakat juga pemilik lahan,”urainya.
Dengan sosialisasi ini petugas berharap kepada warga masyarakat agar dapat mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan jika telah melakukan pembakaran hutan disaat musim kemarau.
“Kepada masyarakat di himbau untuk menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan,”pintanya.
Nanang menambahkan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian terjadinya kebakaran pada hutan maupun lahan untuk memberikan pemahaman pemahaman kepada masyarakat.
“Dengan begitu masyarakat supaya turut serta aktif dan secara bersama sama dari para pihak menjaga serta mengolah tanahnya,”pungkasnya.(Zet/Deb)
Cegah Karhutla Di Kawasan Hutan Klabang, Kapolsek Ajak Anggota Rutin Berpatroli