SUMENEP,IndonesiaPos
Sempat terjadi kericuhan, saat Paguyuban Pekerja Seni (PPS) dan Gerakan pekerja dan penata seni Sumenep (GERPAS), menggoyang Pemkab. Rabu (11/11/2020) pagi.
Aksi demo yang digelar 2 komunitas tersebut bergoyang di depan gedung Pemkab Sumenep, menyerukan atas diterbitkannya larangan pementasan seni oleh pemkab setempat.
Aksi minta kepada pihak kepala daerah agar segera mencabut peraturan Bupati (Perbup) tentang Larangan Pemberian Izin Pementasan Seni Di Kabupaten Sumenep pada masa pandemi Covid-19 ini.
Orator aksi Moh Hayat mengungkapkan, tujuan unjuk rasa ini untuk menuntut Bupati atau Pemerintah Daerah Sumenep agar segera mencabut Perbup tentang larangan memberikan perizinan untuk pementasan panggung seni.
“Kami menuntut supaya pihak Pemkab Sumenep mencabut Perbup itu, karena sangat merugikan kami sebagai pelaku seni,di Sumenep ,”ujarnya,
Fakumnya kegiatan pementasan seni di masa pandemi Covid-19 ini, juga diakibatkan adanya Perbub Larangan Perizinan Pentas itu, sehingga menyebabkan para pelaku seni terancam tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya lantaran tidak punya penghasilan akibat tidak bisa bekerja.
“Akibat terbitnya Perbub Itu telah membuat kita tidak punya pemghasilan karena tidak bekerja,”paparnya.
Sementara itu, Sulaiman mengaku, jika para pelaku usaha kesenian se Kabupaten Sumenep kini telah kehilangan pemasukan dan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami tidak butuh bantuan dari pemerintah, kami hanya butuh bekerja,”pinta Sulaiman.
Pelarangan acara hiburan baik dalam kegiatan pesta pernikahan maupun pentas seni lainnya merupakan bentuk ketidakadilan. jika patokannya karena menciptakan kerumunan sangat tidak adil sebab semua acara pernikahan atau hajatan tetap ada kerumunan meski tanpa ada kegiatan pentas seni.
“Kami disini bersama dan berdiri didepan kantor Pemkab hanya menuntut keadilan kepada Pemkab Sumenep supaya larangan adanya hiburan itu dicabut, jangan matikan ladang kami mencari nafkah,”pungkasnya (sri/dyh).