JAKARTA,IndonesiaPos
Di tengah kesibukan Presiden Jokowi dalam mengatasi masalah penyebaran virus corona yang belum tuntas diatasi ini, tiba-tiba salah seorang Staf Khusus Presiden yang bernama Andi Taufan Garuda Putra berulah dan mencoreng nama Presiden Jokowi. Dia telah mempermalukan Presiden akibat ulah sehinga merusak citra birokrasi di sekitar Istana.
Perbuatan Andi sebagai Staf Khusus Presiden telah membuat surat ber-kop Sekretariat Kabinet yang ditujukan kepada semua Camat seluruh Indonesia. Surat itu berisi permintaan kepada perangkat desa di seluruh wilayah Indonesia agar mendukung relawan Amartha dalam menangani penyebaran Covid-19 dengan menggunakan aplikasi yang dibuat oleh Amartha. Sementara, Andi sendiri ini merupakan Founder dan Chief Executive Officer (CEO) dari PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).
“Surat yang dibuat Andi Taufan ini telah menabrak aturan birokrasi. Dia telah gegabah melompati Gubernur, Bupati dan Walikota langsung bersurat ke Camat. Hal ini tentu saja merupakan perbuatan yang tidak bisa ditolerir, karena melanggar etika birokrasi,”kata Mas Yanto.
Mas Yanto menganggap bahwa dia memanfaatkan jabatannya demi keuntungan diri sendiri. Sehingga apapun dalihnya, yang dilakukan Andi ini adalah sebuah aib yang sangat mengganggu citra birokrasi pemerintahan. Dia menabrak semua aturan dan etika birokrasi yang susah payah dibangun oleh Presiden.
“Saran saya kepada Presiden, Andi Taufan segera dicopot dari jabatannya sebagai stafsus Presiden, karena telah ceroboh merusak kehormatan lembaga kepresidenan. Dia juga telah mempermalukan korps Staf Khusus Presiden, Andi Taufan telah merusak marwah dan kewibawaan lembaga kepresidenan,”ketusnya.
Ketua Umum Satu Hati ini mencurigai Andi Taufan ada hubungan dengan Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, karena yang dikerjakan Andi Taufan ini adalah domain dari Kemendes PDTT. Ia juga mencium aroma tidak sedap, karena ada dugaan kolusi dengan orang dalam Kemendes PDTT. Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi yang konon merupakan “penguasa defacto” Kemendes PDTT yang juga adik ipar Muhaimin Iskandar.
“Jadi, Presiden Jokowi tidak hanya membersihkan virus corona yang tengah mewabah di Indonesia ini, tapi Presiden harus tegas untuk membersihkan virus cacing kremi di lingkaran dalam Istana dan beberapa Kementerian harus disingkirkan. Agar orang-orang yang memanfaatkan jabatan hanya untuk mengambil keuntungan dari kondisi darurat pandemi covid-19 ini segera meninggalkan istana,”tandasnya.
Selain itu, Mas Yanto juga minta KPK segera bertindak untuk menyelidiki Kemendes PDTT, yang diduga memanfaatkan situasi Pandemi Covid19 untuk mencari untung. Ia sangat mendukung upaya rencana KPK menghukum mati bagi pejabat yang melakukan korupsi dana penanggulangan Covid-19. “Mungkin salah satunya PDTT, karena saya melihat ada indikasi yang mengarah kesana,”pungkasnya.