Lima Orang Komisioner KPK, Masa Bahkati 2019-2023 Yang Dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara
JAKARTA, IndonesiaPos
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hari ini melantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK masa bakti 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Pimpinan KPK terpilih yang dilantik adalah Komjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Lima komisioner itu terpilih lewat proses panjang dari mulai tim pansel bentukan Presiden Jokowi, mekanisme uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Dalam proses di Komisi III DPR tersebut Firli terpilih sebagai ketua, sementara yang lainnya menjabat sebagai wakil ketua.
Sementara itu, untuk anggota Dewan Pengawas KPK ada beberapa nama, diantaranya, Tumpak Hatarongan Panggabean – Mantan Wakil Ketua KPK (Ketua), Artidjo Alkostar – Mantan Hakim Mahkamah Agung; Albertina Ho – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang; Syamsuddin Haris – Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia; Harjono – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi.
“Dewan pengawas ada lima saja, yah ada dari hakim, dari jaksa, ada dari mantan pimpinan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana,” kata Jokowi kepada wartawan
Keberadaan Dewan Pengawas KPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Sejak KPK terbentuk, baru kali ini akan ada Dewan Pengawas dalam tubuh KPK.
Anggota dewan pengawas periode pertama dipilih langsung oleh Presiden Jokowi yang menggantikan posisi penasihat KPK.