<

Pria Asal Aceh Ditangkap Bawa Sabu 2,1 Kg dalam Koper di Bandara Kualanamu

JAKARTA, IndonesiaPos

Petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara mengamankan pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2,1 kilogram.

Sabu itu disimpan dalam koper milik pelaku yang diamankan pada Jumat, 26 Mei 2023, sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku berinsial W (22) warga Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh.

Dari informasi, pelaku mau terbang ke Jakarta menggunakan salah satu maskapai penerbangan dari Bandara Kualanamu.

“Petugas Avsec Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang mengamankan yang diduga narkoba,”kata Head of Corporat Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur saat dikonfirmasi VIVA, Jumat malam, (26/5/2023).

Dedi menjelaskan W diringkus saat tengah dilakukan pemeriksaan di area keberangkatan Bandara Kualanamu. Saat itu, pemeriksaan dilakukan di area Xray Sentral.

BACA JUGA :

Pelaku saat itu membawa tas koper warna biru dan ikut dilakukan pemeriksaan. Namun, petugas Avsec sudah curiga dengan koper yang dibawa W. Kemudian, petugas berinisiaf untuk melakukan pengecekan terhadap pelaku W.

“Alhasil, 8 bungkus barang yang diduga narkoba (sabu 2,1 kilogram) berhasil diamankan oleh petugas Avsec, di Area pemeriksaan keberangkatan,” ujar Dedi.

Dia menambahkan selain 8 bungkus barang yang diduga sabu, ditemukan juga barang bukti lainnya berupa e-KTP, satu kartu ATM, jam tangan, handphone. Lalu, ada juga uang tunai Rp958 ribu serta satu koper berisikan pakaian.  Pelaku W bersama barang bukti saat ini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kita berkoordinasi dengan Polsek Bandara Udara Internasional Kualanamu dan Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara, untuk tindak lanjut penanganan,”kata Dedi.

 

BERITA TERKINI