<

PT Indah Karya Nunggak Premi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Capai Miliaran Rupiah

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Berdalih  usaha macet karena pandemi Covid 19, PT Indah Karya Playwood Grujugan Bondowoso menunggak membayar premi BPJS ketenagakerjaan dan Kesehatan hingga milyaran.

Oleh sebab itu, pihak BPJS ketenagakerjaan Bondowoso melimpahkan kasus itu ke kejaksaan negeri Bondowoso.

Kasi Perdata Dan Tata Usaha Negara Firmansyah Siregar, mengatakan, dari puluhan perusahaan yang menunggak salah satunya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi penunggak terbesar senilai hampir Rp 1 Miliar.

“Pihak BPJS Ketenagakerjaan itu meminta tolong ke kita untuk menagih,”kata Firmansyah di ruang Media Center Kejari Bondowoso, Jumat (31/12).

Kasi Datun menyebut, perusahaan yang memiliki hutang terbesar itu adalah PT. Indah Karya Playwood. Alasannya, perusahaan triplek itu sedang mengalami penurunan omset akibat pandemi Covid-19, sehingga menunggak iuran BPJS selama dua tahun.

“Dan itu bukan BPJS ketenagakerjaan saja namun menunggak premi BPJS kesehatan,”terangnya.

Sementara itu kepala BPJS ketenagakerjaan Bondowoso Agus Susanto membenarkan jika perusahaan Playwood menunggak pembayaran premi dan nilai nya sekitar Rp 1 Miliar.

“Kami sudah menyurati dan menagih tetapi tidak berhasil sehingga melimpahkan kasus ini ke kejaksaan bondowoso, ” Katanya. (eko)

BERITA TERKINI