PENGURUS PUKAT SAAT LAPORAN KE KPK
TANGERANG, IndonesiaPos.co.id
Pusat Kajian Anti Korupsi Tangerang (PUKAT) menyatakan telah menyerahkan laporkan dugaan permainan pemenangan tender proyek milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ke beberapa lembaga terkait. Alasannya, pengaturan pemenang lelang barang dan jasa itu melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan kontraktor untuk mendapatkan keuntungan besar. Bahkan lembaga ini berharap praktik curang instansi pemerintah daerah ini dapat terbongkar.
Baca juga : pembangunan-pltsa-tangsel-dan-tangerang-nyangkut-di-kemenkeu
Divisi Riset PUKAT, Mufti Miladi mengatakan, penyerahan laporan dugaan permainan pengaturan pemenang tender tersebut, telah diserahkan pihaknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI dan Inspektorat Kota Tangerang. Berkas temuan pelanggaran lelang yang menggunakan anggaran daerah ini diserahkan sacara bertahap. Dimulai sejak akhir Juli sampai awal Agustus 2019.
“Sudah kami serahkan ke tiga lembaga ini. Memang hanya lembaga itu yang kompeten dapat membongkar kasus yang menjurus pada korupsi di Pemkot Tangerang,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).
Tak sampai disana, lanjut Mufti, ada belasan tender pengadaan barang di tiga dinas yang dilaporkan ke beberapa lembaga tersebut. Adapun nilai lelang proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) itu mencapai puluhan miliar. Akan tetapi dirinya enggan merinci tiga dinas yang diduga mengatur pemenang tender tersebut.
Baca juga : truth-endus-aroma-korupsi-pembangunan-menara-pandang-pemkot-tangsel
“Ada tiga dinas yang kami laporkan terhadap dugaan permainan pengaturan pemenang lelang itu. Mayoritas pekerjaan fisik dan non fisik. Untuk nama dinasnya mohon maaf tidak bisa kami sebutkan,” paparnya.
Diakui Mufti, ditemukannya dugaan permainan pengaturan pemenang lelang proyek pengadaan barang dan jass milik Pemkot Tangerang, setelah PUKAT melakukan kajian tender selama tiga tahun terakhir. Dari kajian itu pihaknya menemukan sederet modus pelanggaran yang dilakukan oleh panitia lelang bersama pejabat dinas dan rekanan Pemkot Tangerang. Diantaranya, modus persekongkolan vertikal yaitu penentuan pemenang lelang melibatkan oknum pejabat Pemkot Tangerang.
Selanjutnya, modus persekongkolan horizontal yakni adanya kesepakatan antara peserta lelang dengan istilah ‘Bagi-bagi Kue’. Dan terakhir modus kombinasi vertikal dan horizontal, seperti kesepakatan antara peserta lelang dangan panitia lelang atau pejabat Pemkot.
Baca juga : siswa-sdn-jatimulya-09-bekasi-belajar-tanpa-meja-dan-kursi
“Jadi, ada oknum petugas lelang bekerja sama aktif dengan sejumlah perusahaan penyedia barang dan jasa dalam proses lelang. Ada beberapa kesepakatan sama kontraktor yang mau dimenangkan pada tender itu. Yang terlibat dalam permainan ini pejabat dinas dan penitia lelang sama kontraktor lama,” tegasnya.
Dalam laporan itu, sambung Mufti, PUKAT melampirkan sejumlah berkas dan bukti tentang dugaan permainan pengaturan pemenang lelang. Seperti hasil pekerjaan yang tak sesuai dengan ketetapan dinas, hingga bukti pembayaran atas pekerjaan tersebut.
Mereka pun berharap, dengan pelaporan itu dapat membuat efek jera kepada oknum terkait yang hendak mengambil keuntungan dari anggaran daerah tersebut.
“Ya terkait anggaran kami laporkan semua, buktinya macam-macam lah. Permaianan ini sudah terjadi sejak 2016 sampai 2018. Harusnya kalau tidak sesuai Bestek dinas harus memotong pembayaran proyek. Ini kenapa dibayar 100 persen padahal ini ada aturannya,” ucapnya.
Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang, Hari Purwanto menyatakan, telah menerima laporan dugaan permainan lelang dari PUKAT. Kata dia, ada 11 paket kegiatan yang dilaporkan. Pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan data pengawasan yang selama ini dilakukan Inspektorat.
“Yang dilaporkan PUKAT adalah proses tendernya diatur sama oknum PNS dan kontraktor dan dianggap tidak sesuai ketentuan. Segala informasi dari pihak eksternal maupun internal ini semua sebagai bahan atau bagian dari data pengawasan kita,” jelasnya.
Akan tetapi, Purwanto mengklaim, sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi permainan pengaturan lelang di sejumlah dinas terkait. Karena selama ini hasil pekerjaan itu telah dilaporkan dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, proses tender itu pun dapat dilihat oleh masyarakat melalui website resmi milik Pemkot Tangerang.
“Selama ini kami belum menemukan indikasi permainan seperti yang dilaporkan PUKAT. Proyek-proyek tahun sebelumnya sudah diperiksa sama internal dan eksternal. Kalau ada pasti sudah kami publis ke masyarakat melalui media,” imbuhnya.(nia)