JAKARTA, IndonesiaPos
Sebanyak 70 item barang yang disita oleh Densus 88 Anti Teror Polri dari rumah eks Sekum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Kompleks Modern Hill, Kecamatan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Hal itu diungkapkan Ketua Rukun Tetangga (RT) 01, Kikied Wirawandika saat menangkap tetangganya. “Ada banyak buku-buku. Ada handphone ada flashdisk. Kurang lebih ada 60-70 item lah yang dibawa,”ungkapnya. Dikutip rri.co.id, Rabu (28/5/2021).
Dalam pernyataannya, Kikied menceritakan kronologi penangkapan kuasa hukum Rizieq Shihab itu Sekitar pukul 15.30 WIB, dan dirinya ditemui pihak dari Polda Metro Jaya yang minta izin untuk melakukan penangkapan terhadap Munarman.
BACA JUGA :
“Abis ashar dari rumah saya bergerak ke rumah Munarman ini, untuk dilakukan proses penangkapannya jadi sekitar Pak Munarman selesai shalat Ashar pukul,” ujarnya.
Setelah penangkapan itu, sambung Kikied, Munarman dibawa ke Polda menggunakan mobil warna putih dengan beberapa anggota Polda Metro Jaya. Ia mengatakan, Munarman tinggal bersama dengan isteri dan anaknya.
Diketahui, pada Selasa 27 April kemarin Tim Densus 88 menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15:30 WIB.
Penangkapan Munarman dilakukan atas dugaan telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
“Penangkapan terkait dengan kasus bai’at di UIN Jakarta, kemudian juga kasus bai’at di Makassar, dan ikut baiat di Medan,” kata Kabagpenum Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.