<

Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi, disanksi Pus-up dan Hormat Bendera

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Puluhan orang terjaring operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso. Para pelanggar disiplin prokes tersebut kedapatan tidak mengenakan masker saat sedang melintas di depan mako Polsek Pujer. Rabu, (2/12/2020) siang.

Hukuman yang diberikan kepada para pelanggar prokes tersebut, dibagi dua katagori, sanksi untuk laki-laki berupa pus-up 3 kali, sementara bagi perempuan memberikan hormat kepada bendera merah putih.

“Tindakan kami ambil masih berupa tindakan persuasif. Jadi mereka harus menjalani sanksi social yakni hormat bendera dan pus-up,”kata kapolsek Pujer, IPTU Toket usai memimpin operasi Yustisi semeru 2020.

Mantan kanit reskrim Polsek Tlogosari ini menegaskan, terkait pentingnya upaya bersama seluruh warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga dilakukan operasi ini hanya untuk memberikan pemahaman, kesadaran dan membiasakan masyarakat menggunakan masker agar terhindar penularan Covid-19.

“Penegakan disiplin protokol kesehatan ini akan terus kami lakukan operasi yustisi, dengan harapan penyebaran covid-19 ini dapat kita tekan,”tegasnya.

KapolsekPujer ini menjelaskan, operasi yistisi penegakan disiplin ini mengacu pada inpres nomor nomor 60/2020 dan Peraturan Bupati Bondowoso nomor 40/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Bondowoso.

“Setiap operasi yustisi yang digelar  secara rutin, masih  banyak ditemukan warga yang melanggar tidak pakai masker, oleh karena itu saya menghimbau kepada warga supaya mematuhi peraturan pemerintah agar covid-19 segera berakhir,”imbuhnya.

.

BERITA TERKINI