SUMENEP, IndonesiaPos
Aliansi Masyarakat Peduli Desa Kramian melakukan aksi demonstrasi ke kantor Desa Kramian, menuntut pemerintah desa segera melaksanakan pemilihan antar waktu (PAW).
Puluhan warga datang membawa spanduk yang bertuliskan “Biarkan Anak Desa Kramian membangun Desanya sendiri, laksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW). Kamis (31/08/2023).
Warga berinisial MTDT, didampingi SW dan AN menyampaikan, aksi ini berawal saat warga mengetahui anggaran dana desa Kramian tahun 2022 banyak yang belum dilaksanakan.
Menurutnya, pada tahun 2023 tahap 1 dan 2 juga perlu dipertanyakan, padahal berdasarkan informasi edaran Aliansi Rakyat Masalembu-menggugat jelas rincian DD TA 2022 Rp. 918.600.000, DD TA 2023 Rp. 1.557.663.000,
“Seharusnya Pemdes menyampaikan informasi kepada publik secara transparan, bukan malah terkesan menutupi, dan warga mengetahui data itu bukan dari Pemdes,”katanya.
Dia menambahkan, pejabat yang menggantikan Kepala Desa Kramian, yang meninggal dunia sudah hampir 2 tahun, tidak pernah ada Musrembang Desa.
“Seharusnya ada PAW, ini kalau gak diganti berpotensi terjadi masalah yang berkelanjutan, dan berdampak buruk bagi pembangunan Desa Kramian,”ujarnya.
Dikabarkan, pihak BPD sudah berkirim surat ke Camat untuk merekomendasikan PAW di Desa Kramian, cuma sampai detik ini tidak ada hasil.
Bahkan, pihak PJ. Desa Kramian Idris mengatakan bahwa, PAW tidak bisa dilakukan sebelum Pemilu selesai,
“Ketika ditanya aturannya mana Dia berdalih cari sendiri,”terangnya.
Pihaknya berharap Pemerintah Kecamatan dan DPMD Kabupaten Sumenep merespons cepat persoalan ini agar tidak melebar dan menjadi masalah yang lebih serius.
“Kita sudah tidak percaya lagi dengan Pemdes Desa Kramian karena tidak terbuka masalah anggaran kepada Masyarakat Desa Kramian,”tutupnya.(amin/hen)