SAMPANG, IndonesiaPos
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan pendapat akhir terhadap perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sampang. Selasa (05/09/2023).
Turut hadir Paripurna tersebut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Staf Ahli, Asisten, sejumlah kepala OPD, pimpinan BUMD,
Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol, menyampaikan agenda hari ini adalah rapat lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan di tingkat Badan Anggaran (Banggar).
“Rapat paripurna ini agenda persetujuan bersama antara Pemerintah bersama dengan DPRD Kabupaten Sampang,”katanya.
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan, Badan Anggaran Legislatif dan anggota DPRD karena telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023, sehingga dapat selesai dan disepakati bersama.
Bupati juga menerima masukan, sebagai evaluasi kinerja untuk meningkatkan kebermanfaatan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Himbauan, pendapat serta koreksi yang disampaikan Badan Anggaran Legislatif akan kami perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan dan memperbaiki kinerja untuk mewujudkan harapan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang,“ujarnya.
Ia juga mengungkapkan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sampang tahun anggaran 2023.
“Rancangan perubahan APBD akan segera kami sampaikan kepada DPRD paling lambat minggu ke-2 bulan September 2023,”tutupnya.(Yat/Hen)