PAMEKASAN, IndonesiaPos – Penyampaian Nota penjelasan mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) Bupati Pamekasan tahun 2021 yang di bahas dalam Rapat Paripurna oleh DPRD Kabupaten Pamekasan.
Rapat tersebut berlangsung secara Luring dan daring yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pamekasan Hermanto.
Fathor Rohman Ketua DPRD Pamekasan menyampaikan bahwa LPKJ tahun 2021 harus sesuai dengan berbagai program yang sudah dikerjakan. Sebab saat ini wabah Covid-19 masih belum bisa tertangani dengan baik sehingga harus relevan dan realistis juga terpercaya, Senin (21/3/2022)
“LPKJ di tahun 2021 ini sebenarnya sudah bagus hanya saja hambatan nya masih adanya Covid-19. Artinya, ini perlu sebuah terobosan program program yang telah di siapkan untuk tahun akan datang, sehingga skemanya sudah cukup baik dan telah sesuai dengan arahan dari regulasi yang ada,”jelasnya.
Fathor sapaan akrab Ketua DPRD Pamekasan menambahkan, untuk menjadi catatan berikutnya adalah perlunya program yang diharuskan memihak kepada rakyat yang sesuai dengan analisa kebutuhan yang konkret termasuk dari sisi manajemen keuangan nya dan ini harus jelas.
” Harus realistis, harus mengatur keuangan, karena di saat ini masih di masa pandemi,” paparnya.
Dalam acara tersebut, di hadiri Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rohman, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Seketaris Daerah ( Sekda ) Ir. Totok Hartono dan perwakilan Forum Koordinasi pimpinan Daerah ( Forkopimda ).
(hen)