Sejak Tahun 2018 Hingga Sekarang, Bondowoso Sudah Bebas Dari Praktek Pemasungan Gangguan Kejiwaan
BONDOWOSO, IndonesiaPos.co,id
Puluhan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) berkumpul di kantor Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Bondowoso, dalam rangka merayakan hari uang tahun yang ke 10. Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Dinsos Syafudiin dan Kabid Kesejahteraan Sosial (KS) dan sejumlah pejabat dilingkungan Dinsos. Senin, (14/10/2019).
Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kabupaten, Naufal Kawakib menyampaikan terimakasih kepada kepala Dinsos Kabupaten Bondowoso yang telah membuat acara syukuran bagi TKSK yang ke 10.
“Apa yang sudah kami lakukan bisa dikatakan jauh dari kata sempurna, karena memang ada banyak persoalan yang harus ditangani dan diselesaikan dilapangan, terkait program-program yang tidak keseluruhan bisa menjangkau keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial,”kata Naufal kawakib mewakili TKSK yang hadir.
Menurunya, selama 10 tahun ini pihaknya tidak bisa mem prosentase keberhasilan yang telah dicapai. Sebab, karena ukuran prosentase ia juga tidak tahu. Namun, yang jelas ada salah satu kegiatan yang bisa dianggap memuaskan terhadap TKSK, terkait pembebasan korban pasung yang ada di Bondowoso pertahun 2018.
Kata dia, sudah tidak ada lagi fisikotik atau gangguan jiwa yang mengalami praktek pamasungan, semuanya sudah dibebaskan dan sudah ditangani dengan melibatkan banyak pihak, diantaranya ada kepolisian, TNI dan pemerintah desa, termasuk juga pihak rumah saki daerah dr.H.Koesnadi Bondowoso.
“Kita menyampaikan terima kasih atas kometmen Poli Jiwa RSD Koesnadi Bondowoso yang telah mendedikasikan diri sebagai relawan kesehatan jiwa, yang kemudian bersinergi dengan kita untuk melakukan pembebasan praktek pamasungan yang terjadi di masyarakat,”kata salah satu dosen Universitas Bondowoso ini
Ia bersama timnya patut berbangga , karena sejak tahun 2018 hingga saat ini sudah nol. Meski hal-hal lain terus dilakukan sebagaimana situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan. “Kita selalu siap dan selalu ada untuk hadir dalam penanganan penyandang masalah KS,”ujarnya.
Kendati demikian, ada banyak kendala dan hambatan yang harus dihadapi, sehingga Naufal berharap kepada pemerintah, untuk menyediakan fasilitas-fasilitas jaminan kesjahteraan sosial, karena memang sangat mendesak bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
“Fasilitas itu bukan hanya untuk fakir miskin, tapi juga ada penyandang disabilitas, kemudian fasilitas umum yang ramah terhadap penyandang disabilitas dan rumah singgah,”terangnya.
Tapi yang paling diharapkan adalah, bagaimana pemerintah dari pusat dan daerah untuk bisa lebih memperhatikan fasilitas dan jaminan hidup bagi penyandang masalah PPKS. Karena yang menjadi kendala hingga saat ini adalah ketika terbentur dengan fasilitas.
“Jadi misalkan kita mau mengevakuasi penyadang masalah PPKS, seperti gangguan kejiwaan yang selama ini sering mendapat diskriminasi, sehingga ketika menangani untuk mengevakuasi. Akan dievakuasi kemana, kita jadi bingung, kita tidak tahu harus kemana. Sementara fasilitas yang ada di Bondowoso hanya milik provinsi yang ada di Sekarputih. Kadang-kadang kita juga itu tidak biasa mengevakuasi lansia yang terlantar,”ungkap Naufal.
Selain itu, pihaknya sering kali terbentur dengan fasilitas dan kapasitas yang tidak kami miliki. “Harapan kita bantuan fasilitas-fasilitas semacam itu yang kami butuhkan, seperti rumah singgah, panti sosial dan program jaminan hidup, semacam jaminan kesehatan, pangan. Kalaupun tidak terakomodir oleh anggaran pusat. Hendaknya pemerintah daerah juga ikut ambil bagian dalam penanganan masalah-masalah PPKS di masyarakat,”imbuhnya.