SUMENEP, IndonesiaPos – Peristiwa tindak pidana penganiayaan di pemandian Sumber Talaja Dusun Giring barat, Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, menimpa korban bernama Sulhan (21 ) warga Dusun Gunung Lanjang, Desa Bringin Kecamatan Dasuk Kabupaten setempat.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu, (30/3/2022), sekira pukul 12.30 WIB.
Saat itu, korban baru pulang dari sawah, lalu mengajak adik iparnya yang bernama Jufri untuk mandi di pemandian Sumber Talaja, Dusun Giring Barat Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.
Setelah tiba di pemandian Sumber Talaja, korban melihat masih banyak orang yang juga mandi di tempat tersebut, sehingga sambil menunggu korban bersama adik iparnya duduk-duduk sambil merokok.
“Tiba-tiba ada seseorang yang diketahui bernama Rega (19) Desa Kacongan, Kecamatan Kota, langsung menghampiri korban sambil mengatakan “Bekna ngala’a tas ye” (Bahasa Madura, artinya : kamu mau mengambil tas ya). Korban menjawab “njek ngkok entara amandie” (Bahasa Madura, artinya tidak saya mau mandi). Meski korban tidak mengaku, pelaku tetap bersikeras menuduh korban datang ke tempat tersebut untuk mencuri tasnya,”terangnya
Lanjut Widiarti, tiba-tiba pelaku memegang kerah baju korban menggunakan tangan kiri, dan langsung melakukan pemukulan ke wajah korban menggunakan tangan kanannya hingga pelipis sebelah kiri korban menderita luka dan mengeluarkan darah.
Aksi pelaku sempat dilerai oleh teman-temannya, sementara korban hanya tertunduk diam dan tidak melawan. Akibat dari kejadian tersebut pelapor menderita luka dan lebam juga memar pada pelipis sebelah kiri.
“Saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.
Reporter : amn/hen