JEMBER, IndonesiaPos
Belum selesainya proses administrasi yang berdampak pada molornya pembayaran termin pada sejumlah proyek pengaspalan di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan SDA Jember membuat resah sejumlah rekanan.
Jika dalam beberapa hari kedepan belum juga selesai, maka bisa dipastikan akan terjadi pembayaran Termin pada PAK 2022 mendatang.
Hal ini disebabkan mepet akhir tahun . Bahkan kurang dari seminggu lagi , proses pencairan keuangan di Kasda akan ditutup.
Informasi yang berhasildihimpun IndonesiaPos menyebutkan, Senin (27/12/2021) siang, sejumlah rekanan mendatangi kantor DPU Bina Marga untuk meminta klarifikasi terkait kepastian pembayaran termin pekerjaan yang hingga kini belum rampung.
Banyak diantara mereka yang beranggapan, salah satu faktor tidak dicairkannya termin pembayaran proyek mereka karena imbas dari mutasi sejumlah pejabat pada Jumat (24/12/2021) lalu.
Bahkan Rahman Anda selaku Plt. Kadis PU Bina Marga juga ikut dimutasi dan ditempatkan pada posisi barunya sebagai kepala Dinas Cipta karya dan Perumahan Rakyat.
Menyikapi anggapan dari sejumlah rekanan tersebut, wakil DPRD Jember Ahmad Halim menyebutkan, bahwa untuk mutasi jabatan pada Jumat lalu tidak serta merta menghapus wewenang mereka pada posisi jabatan lamanya.
“Selama Meraka belum mendapatkan Perintah Surat Menjalankan Kerja, mereka masih memiliki kewenangan untuk melakukan proses adminitrasi pada posisi lamanya. Termasuk tanda tangan pada proses proyek pekerjaan,”ungkapnya.
Toh hari Jumat kemarin lanjut Halim masih mutasi, belum pelantikan. “Jadi masih boleh mereka menanda tangani berkas sesuai dengan tupoksinya hingga terbitnya perintah surat menjalankan kerja,”ungkap Halim.
“Jadi tidak masalah, namun jika proses administrasi pemberkasannya belum selesai hingga akhir tahun, bisa jadi pembayarannya akan molor pada PAD 2022 mendatang,”tegasnya.
Sementara itu Ke khawatiran sejumlah rekanan yang hingga kini belum bisa mencairkan termin pembayaran dari pihak DPU Bina marga juga mendapat perhatian dari koordinator Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (Formasi )Jember, Agus Tono.
Saat ditemui pada Senin, (27/12/2021) malam, dirinya mengaku sudah menemui Plt. kepala dinas PU Bina Marga, Rahman Anda pada siang harinya.
“Untuk masalah termin pembayaran bagi rekanan yang sudah memasukkan berkas pengajuan pembayaran termin akan segera diproses oleh PU Bina Marga. Itu yang disampaikan Rahman Anda kepada saya,” ujarnya.
“Tapi bagi rekanan yang mengajukan berkas proses pembayaran terminnya setelah lewat tanggal yang ditentukan pihak DPU Bina Marga, maka bisa jadi molor menunggu PAK 2022 mendatang,”pungkasnya.
Jika memang hal itu terjadi maka bisa dipastikan hutang Pemda Jember kepada pihak ketiga akan bertambah. Sebab, sebelumnya, pembayaran proyek wastafel pihak Pemkab Jember belum melunasi pembayaran kepada pihak ketiga hingga kurang lebih Rp.28 milyar. (Kik)