<

Saat Operasi Yustisi, Banyak Masyarakat Pamekasan Melanggar Prokes

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Upaya untuk mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes) untuk memutus mata rantai penyeberan Covid -19 terus dilakukan melalui Sosialisasi.

Himbauan, sosialisasi, edukasi dan penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Upaya tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Pamekasan, Kodim 0826/ Pamekasan dan Satpol PP Pamekasan saat melaksanakan operasi yustisi prokes Covid-19, di area Arek Lancor Jalan Jokotole, Pamekasan. Selasa (5/1/2021) pagi.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbaghumas AKP Nining Dyah PS mengatakan, saat operasi dilakukan masih banyak di temukan pelanggaran prokes yang di lakukan oleh masyarakat.

“Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi sosial,”kata Nining.

Operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan prokes sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini dapat di lakukan dengan cepat,“ujar Kasubbaghumas. (andi/heny ).

BERITA TERKINI